User Tools

Site Tools


faq1:5k29:141864--14-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

piutang tak tertagih bisa dibiayakan? kembali ke pasal 6 huruf h aja kan ya? uu pph

Jawaban

bisa dibiayakan sepanjang memenuhi kriteria sesuai yang ada di PMK-207/2015 pasal 3

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k29/141864--14-april-2022.txt · Last modified: (external edit)