faq1:5k29:141864--14-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
piutang tak tertagih bisa dibiayakan? kembali ke pasal 6 huruf h aja kan ya? uu pph
Jawaban
bisa dibiayakan sepanjang memenuhi kriteria sesuai yang ada di PMK-207/2015 pasal 3
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k29/141864--14-april-2022.txt · Last modified: (external edit)