User Tools

Site Tools


faq1:5k29:141776--13-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#28Q: pagi, mas/mba. mau tanya, kalau masih blm dapat email terkait notifikasi endorsement tetapi ppftz.03 sudah didapat dari tim logistik, untuk permintaan pengiriman notifikasi endorsementnya bisa kontak ke mana ya?

Jawaban

#28A: Boleh dikonfirmasi apakah WP sudah mengajukan PPBJ atau belum, proses endorsement sudah dilakukan secara elektronik, ketika mengajukan PPBJ melalui SINSW nantinya dari pihak SINSW yg akan meneruskan mendistribusikan data keperluan endorsement ke DJP. Sedangkan untuk pengajuan PPFTZ 03 adalah ke Bea Cukai, jika sudah memenuhi ketentuan yg ada di pasal 8 ayat (2) PMK-173/2021 maka dianggap telah menyampaikan permintaan Endorsement yang diberikan secara elektronik. Jika belum menerima email n

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k29/141776--13-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)