faq1:5k29:141662--13-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
pembelian dari kawasan bebas ke TLDDP pengkreditan pajak masukannya seperti apa ya
Jawaban
pasal 16 ayat (9) PMK-173/2021, PPN atas penyerahan BKP dari kawasan bebas ke TLDDP bisa dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (8) UU PPN.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k29/141662--13-april-2022.txt · Last modified: (external edit)