faq1:5k29:141648--13-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
terutang pph 23 des21, tp pembuatan ebupot di bulan jan22, untuk kredit pajak tersebut apakah masih dapat dikreditkan di tahun 2021?
Jawaban
bisa berdasarkan pasal 16 PP 94/2010 Dalam hal pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Undang-Undang Pajak Penghasilan atau Pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dilakukan pada tahun pajak yang berbeda dengan tahun pajak pengakuan penghasilan, maka atas Pajak Penghasilan yang telah dipotong tersebut dapat dikreditkan pada tahun pajak dilakukan pemotongan.
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k29/141648--13-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)