faq1:5k29:141587--13-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PKP developer perumahan ingin menambahkan data rumah yang akan mendapat insentif PPN DTP PMK 6/2022 kenapa tidak bisa ya?
Jawaban
Pasal 8 (1) Untuk dapat memanfaatkan PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pengusaha Kena Pajak harus telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat paling lambat 31 Maret 2022.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k29/141587--13-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)