User Tools

Site Tools


faq1:5k29:141511--13-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPh pasal 21, apakah jasa nya ada negative list seperti pph pasal 23 di pmk 141

Jawaban

tidak ada, selama imbalan yang sehubungan dengan pekerjaan atau jasa apapun yang diterima oleh orang pribadi dapat dipotong pph pasal 21

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k29/141511--13-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)