faq1:5k29:141511--13-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh pasal 21, apakah jasa nya ada negative list seperti pph pasal 23 di pmk 141
Jawaban
tidak ada, selama imbalan yang sehubungan dengan pekerjaan atau jasa apapun yang diterima oleh orang pribadi dapat dipotong pph pasal 21
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k29/141511--13-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)