faq1:5k29:141302--13-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Untuk pengisian pada SPT 1771 Lampiran V bagian A atas daftar pemegang saham/pemilik modal dan jumlah deviden yang dibagikan apabila pada akta CV modal tidak ditentukan besarnya mohon petunjuk bagaimana pengisiannya?
Jawaban
Sesuai petunjuk pengisian formulir 1771 di Lampiran PER-19/PJ/2014. Apabila atas CV tersebut ada penyertaan modal - Kolom (5) : diisi dengan jumlah modal yang disetor, - Kolom (6) : diisi dengan persentase kepemilikan, - Kolom (7) : diisi dengan jumlah dividen yang dibagikan kepada pemegang saham. Untuk Wajib Pajak yang tidak dimiliki atas dasar penyertaan modal, cukup mengisi Daftar Pemegang Saham/Pemilik Modal dengan pernyataan : “Tidak Ada”, pada kolom (2).
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k29/141302--13-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)