Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, untuk LJK yang berupa perbankan, apakah informasi terkait perpajakan tsb diminta setiap kali pembukaan rekening oleh nasabah? Contoh: Tahun 2021, bulan Januari = Nasabah A pertama kali membuka rekening di Bank ABC Tahun 2021, bulan Februari = Nasabah A kembali menambah rekening di Bank ABC Untuk pertama kalinya Nasabah A membuka rekening di Bank ABC telah mengisi formulir informasi perpajakan. Bagaimana dengan pembukaan rekening beri
Jawaban
di perpu 1 tahun 2017 Pasal 2 ayat 6 disebutkan bahwa Lembaga jasa keuangan, lembaga jasa keuangan lainnya, dan/ atau entitas lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak diperbolehkan melayani: a. pembukaan rekening keuangan baru bagi nasabah baru; atau b. transaksi baru terkait rekening keuangan bagl nasabah lama, yang menolak untuk mematuhi ketentuan identilikasi rekening keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (4). Pasal 2 ayat 4 disebutkan Dalam rangka penyampaian laporan sebag
Dasar Hukum
–
Editor
KLG