User Tools

Site Tools


faq1:5k29:141115--12-april-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

nppn, wp baru memulai usaha lagi, sebelumnya sudah pernah usaha dan di atas 4,8M. sekarang masih bisa pencatatan atau tidak

Jawaban

Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan diperbolehkan menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto

Dasar Hukum

Editor

LDA

faq1/5k29/141115--12-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 by 127.0.0.1