faq1:5k29:141021--12-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Mohon informasi dan penjelasan detail terkait tax Treaty / P3B antara Indonesia dan Amerika atas DIviden Berapakah tarif yang seharusnya dikenakan Apakah ada Batasan nilai maksimum atas Pengenaan pajak (taxable income) untuk pemberian dividen kepada perusahan induk
Jawaban
#10A: Pengenaan pajak atas Dividen di P3B Indonesia-Amerika ada beberapa skema dan perbedaan tarif mas. Baiknya diarahkan langsung ke P3B khususnya di Article 11 untuk Dividen di laman berikut: https://pajak.go.id/id/p3b/amerika-serikat
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k29/141021--12-april-2022.txt · Last modified: (external edit)