faq1:5k29:140990--12-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
untuk PIB atas retur barang ekspor itu dibebaskan PPNnya, untuk pelaporannya gimana ya?
Jawaban
Pada dasarnya, PPN dikenakan atas impor BKP yang dilakukan oleh siapapun juga tanpa memperhatikan asal dan keadaan BKP tersebut. Sehingga, kegiatan impor kembali (reimpor) yang dilakukan PKP tsb termasuk dalam pengertian impor BKP yang dikenakan PPN. efaktur barangkali memng memfasilitasi fitur retur dok lain PK untuk ekspor, namun menurutku harusnya kita tetap pakai konsep reimpor yg dikenakan PPN ini, yg mana nanti PM tsb bisa dikreditkan oleh importir. Sehingga perekamannya adalah di bagian D
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k29/140990--12-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)