User Tools

Site Tools


faq1:5k29:140990--12-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk PIB atas retur barang ekspor itu dibebaskan PPNnya, untuk pelaporannya gimana ya?

Jawaban

Pada dasarnya, PPN dikenakan atas impor BKP yang dilakukan oleh siapapun juga tanpa memperhatikan asal dan keadaan BKP tersebut. Sehingga, kegiatan impor kembali (reimpor) yang dilakukan PKP tsb termasuk dalam pengertian impor BKP yang dikenakan PPN. efaktur barangkali memng memfasilitasi fitur retur dok lain PK untuk ekspor, namun menurutku harusnya kita tetap pakai konsep reimpor yg dikenakan PPN ini, yg mana nanti PM tsb bisa dikreditkan oleh importir. Sehingga perekamannya adalah di bagian D

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k29/140990--12-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)