User Tools

Site Tools


faq1:5k29:140704--11-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#28Q: Kami ingin menanyakan kode faktur pajak untuk casae berikut. Kami selaku pengelola mall ada transaksi sewa pameran di mall kami dengan tenant KSO SARANA - TOTALINDO dengan nilai sewa 6,1 jt (include PPN). KSO SARANA - TOTALINDO merupakan KSO dimana Totalindo (Swasta) memberikan porsi penyertaan sebesar 25% dan sisanya 75% menjadi porsi PD Pembangunan Saranna Jaya (PEMDA DKI). Perusahaan kami menerbitkan faktur pajak dengan kode berapa ya pak.bu?

Jawaban

#28A : by PM kalo itu mksdnya transaksisnya atas nama sendiri2 (KSO dan Pemkot) FP nya sendiri2 kode FP disesuaikan (KSO transaksi biasa bisa 01, pemkot bisa 02), kalo mksdnya pemkot anggota KSO, transaksi atas nama KSO, ya harusnya kaya transaksi biasa 01. WP belum pasti, mau konfirmasi dulu katanya

Dasar Hukum

Editor

WAS

faq1/5k29/140704--11-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)