faq1:5k29:140676--11-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#46Q jika di 2022 rumah diwariskan ke 4 orang.Tiap orang melaporkan di spt dibagi 4 sesuai nilai harga perolehan dulu waktu pembelian atau harga sesuai BPHTB tahun 2022?tidak ada pph penjualan karena rumah hanya diwariskan
Jawaban
#46A : by pm, sesuai dnegan akta waris, tidak disebutkan secara langsung memang di PER 36/2015
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k29/140676--11-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)