faq1:5k29:140603--11-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PT A merupakan perusahaan yang bergerak di bidang capital investment, dimana pada aktivitas operasinya, PT A membeli serta menjual saham di bursa efek. adapun ketika perusahaan meraih keuntungan dalam aktivitas operasinya, akun yang muncul adalah laba rugi saham (realized). saya ingin bertanya, apakah akun tersebut (atas keuntungan selisih jual beli saham) merupakan penghasilan yang dipotong final?
Jawaban
Apabila yang dimaksud WP adalah agio saham, maka Agio saham yang timbul dari selisih lebih antara nilai pasar saham dan nilai nominal saham, tidak termasuk objek pajak. (PP 94 TAHUN 2010 Pasal 4) DPP PPh 4 (2) jumlah bruto nilai transaksi penjualan. untuk PP 94 diperbaruhi dg PP 45/2019 . contoh agio sahamnya dipenjelasan pasal 4.
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k29/140603--11-april-2022.txt · Last modified: (external edit)