Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
aya ingin bertanya terkait dengan permohonan perpanjangan pelaporan SPT Badan Tahunan (Form Y). Kami adalah perusahaan terbuka (tbk), dan berdasarkan estimasi laporan keuangan audit tahun 2021, baru bisa selesai di awal Mei 2022. Untuk itu kami bermaksud untuk mengajukan perpanjangan pelaporan SPT Tahunan kami dengan menyampaikan laporan 1771-Y (form Y) beserta kelengkapannya. Yang ingin kami tanyakan adalah : 1. Apakah diperbolehkan kami mengajukan perpanjangan pelaporan SPT Tahun
Jawaban
Berdasarkan Pasal 13 ayat (1) PMK-243/PMK.03/2014, Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan untuk paling lama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan dengan cara menyampaikan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan. Pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan disampaikan dalam bentuk formulir kertas (hardcopy) atau dalam bentuk dokumen elektronik. Membuat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara tertulis (disampaikan dalam bentuk formulir kertas (har
Dasar Hukum
–
Editor
ENT