faq1:5k29:140596--11-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika hubungannya saya direktur, dan bpk sy komisaris di perusahaan yang sama, apakah hibah yang di berikan dari ayah saya ke saya merupakan objek pajak kak? atau hubungan management hanya antar wp dengan perusahaan saja ya?
Jawaban
Boleh dipastiin kembali mas untuk hibah yang diberikan orang tua ke anak ini apakah harta orang tua atau dari perusahaan ya? Sepanjang memenuhi ketentuan PMK 90/PMK.03/2020, maka non objek pajak
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k29/140596--11-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1