faq1:5k29:140550--11-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP UMKM badan, untuk spt tahunan lampiran I apakah diisi semua penghasilan baik final atau tidak final? kalau wp tidak ada penghasilan berarti dikosongkan?
Jawaban
Iya, semua penghasilan baik final dan non final diinput, namun, perhatikan koreksi fiskal dan koreksi apabila ada penghasilan final & non objek. jika tidak ada penghasilan sama sekali dalam satu tahun pajak bisa dikosongkan.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k29/140550--11-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)