faq1:5k29:140511--11-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
terkait di SPM Unifikasi untuk pelaporan PPH Pasal 15 yang menyetor sendiri, apakah tetap harus di buatkan rincian untuk nominalnya atau hanya lapor total DPP dan pajak PPh 15 nya saja ya?
Jawaban
haruse totale
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k29/140511--11-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 by 127.0.0.1