faq1:5k29:140463--07-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ada 2 bupot, yang satu salah, lalu malah diimpor ulang jadi double. Posisi sudah posting. Boleh tidak diubah nilainya menjadi 0 terus dilaporin?
Jawaban
Karna sudah posting gabisa dihapus, harus dilaporkan (yang mana harus membayar KB yg tertera). Solusi lain konfirmasi ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k29/140463--07-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)