User Tools

Site Tools


faq1:5k29:140438--11-april-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Dalam kasus ini kami tidak bisa mendapatkan surat pernyataan dari lawan transaksi bahwa SSP tsb bukan milik mereka. Karna lawan transaksi kami seperti Facebook, LinkedIn, Zoom. Apa surat tsb boleh diganti dengan bukti transaksi?

Jawaban

kita jelaskan sesuai pmk 242-2014, dalam hal nama dan NPWP pemegang asli SSP (yang mengajukan permohonan Pemindahbukuan) tidak sama dengan nama dan NPWP yang tercantum dalam SSP. diperlukan surat pernyataan dari Wajib Pajak yang nama dan NPWP-nya tercantum dalam SSP, yang menyatakan bahwa SSP tersebut sebenarnya bukan pembayaran pajak untuk kepentingannya sendiri dan tidak keberatan dipindahbukukan. , jadi silahkan dimintakan kak

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k29/140438--11-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)