User Tools

Site Tools


faq1:5k29:140220--11-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau cabang yang dipusatkan karena pusatnya ke madya belum lapor spt yg sebelum pemusatan bagaimana?

Jawaban

tetap bisa lapor sementara untuk spt cabangnya dengan cara nanti ditambahkankan dalam administrasi cabang di enofa pusat dulu

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k29/140220--11-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 by 127.0.0.1