faq1:5k29:140220--11-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau cabang yang dipusatkan karena pusatnya ke madya belum lapor spt yg sebelum pemusatan bagaimana?
Jawaban
tetap bisa lapor sementara untuk spt cabangnya dengan cara nanti ditambahkankan dalam administrasi cabang di enofa pusat dulu
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k29/140220--11-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 by 127.0.0.1