faq1:5k29:140155--18-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah ada ketentuan terkait tata cara penghitungan penyusutan fiskal atas aset yang diperoleh secara kredit, baik secara pembiayaan konsumen maupun finance lease?

Jawaban

Tidak diatur khusus. Untuk pembiayaannya mengikuti ketentuan secara akuntansinya.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k29/140155--18-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)