User Tools

Site Tools


faq1:5k29:140087--07-april-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jika buat faktur melebihi tgl 15 bulan berikutnya kemudian belum upload

Jawaban

jika belum buat maka dianggap terlambat membuat fp karena dikembalikan lagi fp dibuat saat penyerahan/pembayaran mana yang lebih dahulu, kemudian jika sudah input namun belum upload melebihi tgl 15 kemungkinan akan reject

Dasar Hukum

Editor

SAW

faq1/5k29/140087--07-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)