User Tools

Site Tools


faq1:5k29:140049--08-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kak.. kami membeli sistem sofware, beserta implentasinya. Namun pada nota pembelian kami oleh penjual tidak dinyatakan nominal jasa-nya. Jadi tidak terhutang PPh 23 kah?

Jawaban

Dikembalikan ke WPnya ya, apakah dalam pembelian software tsb memang ada jasa yang diberikan atau tidak. Jika memang transaksinya ada jasa dan jasa yg diberikan sesuai PMK-141/2015 maka terutang PPh 23

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k29/140049--08-april-2022.txt · Last modified: (external edit)