User Tools

Site Tools


faq1:5k28:139950--08-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ijin bertanya mas/mba mengenai petunjuk pengisian atas pemotongan pph final jasa kontruksi, di form SSE ada bagian Subjek Pajak yang harus dipilih apakah memakai NPWP Sendiri atau NPWP Lain? kami sebagai pengguna jasa yang memotong pajak dari penyedia jasa

Jawaban

npwp sendiri

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k28/139950--08-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1