faq1:5k28:139950--08-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ijin bertanya mas/mba mengenai petunjuk pengisian atas pemotongan pph final jasa kontruksi, di form SSE ada bagian Subjek Pajak yang harus dipilih apakah memakai NPWP Sendiri atau NPWP Lain? kami sebagai pengguna jasa yang memotong pajak dari penyedia jasa
Jawaban
npwp sendiri
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k28/139950--08-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1