faq1:5k28:139936--08-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#19Q twitter: ijin tanya kode objek pajak pph final atas dividen di ebupot unifikasi memang sengaja dihilangkan atau bagaimana?
Jawaban
#19A: kalau yg dimaksud wp adalah pemberian dividen dalam negeri, penghasilan dividen dalam negeri yang diberikan kepada OP maupun badan tidak perlu lagi dilakukan pemotongan. ini berlaku sejak UU Cika berlaku ya mas. jadi pemberi dividen sudah tidak ada kewajiban membuat bupot dan melaporkan PPh 4 ayat 2 atas dividen yg diberikan ke OP dan badan (Pasal 37 ayat 2 PMK 18 th 2021)
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k28/139936--08-april-2022.txt · Last modified: (external edit)