User Tools

Site Tools


faq1:5k28:139904--08-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS- uang tunai 2014 belum diikutkan TA pas 2018 sudah dibelikan deposito dan belum lapor di spt. PPSnya bagaimana

Jawaban

secara ketentuan kedua kebijakan bisa, karena per 31 des 2015 ada harta uang tunai, lalu di 31 des 2020 ada harta deposito. kedua bentuk harta tsb belum dilaporkan. jadi bisa begini: krna wp TA, maka silakan ikut kebijakan 1 untuk uang tunai, kemudian kebijakan 2 bisa ikut dg dasar hartanya deposito

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k28/139904--08-april-2022.txt · Last modified: (external edit)