Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
mau tanya WP badan, jk kami menangani WP PT yg awalnya ada di kota A lalu Dy membuat cabang di kota B lalu AR blg bahwa perpajakan jadi satu sj dipindahkan smua di kota B dith 2021 , nah apakah boleh mencantumkan persediaan awal dr PT pusat kota A th 2020? apakah boleh pelaporan perpajakan 2021 laporan keuangan mencantumkan persediaan awal? Padahal th sblm nya blm ada laporan SPT baik pusat maupun cabang jadi sy membuat proyeksi di th sblm 2021 berdasarkan omset yg PPh final sdh dibayarkan dan p
Jawaban
: coba di perjelas lagi di.. apakah yang kakak tanyakan terkait pelaporan spt tahunan badan? Jika ya, pelaporan spt tahunan badan di laporkan oleh wp pusatnya berdasarkan laporan keuangan konsolidasi antara pusat cabang, artinya melaporkan seluruh penghasilan baik dari pusat maupun cabang. Terkait dengan persediaan awal silahkan di laporkan sesuai dengan keadaan sebenarnya berapa jumlah persediaan awal baik pusat dan juga cabang berdasarkan pembukuan wajib pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
RAD