User Tools

Site Tools


faq1:5k28:139827--08-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pasal 7 ayat 2 PER-03/2022 itu terjadi di lapisan yg mana?

Jawaban

Bagi PKP yang melakukan penyerahan BKP berupa kendaraan bermotor barn kepada Pembeli BKP untuk dilakukan registrasi kendaraan bermotor barn sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, jenis barang yang dicantumkan dalam Faktur Pajak wajib diisi dengan keterangan yang paling sedikit memuat informasi berupa merek, tipe, varian, dan nomor rangka kendaraan bermotor barn dimaksud

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k28/139827--08-april-2022.txt · Last modified: (external edit)