faq1:5k28:139802--08-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Penyerahan sembako yang dapat fasilitas tapi penyerahannya ke konsumen akhir, harus faktur pajak?
Jawaban
Biasanya ketentuan fasilitas tidak dipungut/dibebaskan ada ketentuan khusus terkait pembuatan faktur pajaknya. Tapi belum ada aturan turunannya, arahkan konsultasi KPP dulu
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k28/139802--08-april-2022.txt · Last modified: (external edit)