User Tools

Site Tools


faq1:5k28:139802--08-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Penyerahan sembako yang dapat fasilitas tapi penyerahannya ke konsumen akhir, harus faktur pajak?

Jawaban

Biasanya ketentuan fasilitas tidak dipungut/dibebaskan ada ketentuan khusus terkait pembuatan faktur pajaknya. Tapi belum ada aturan turunannya, arahkan konsultasi KPP dulu

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k28/139802--08-april-2022.txt · Last modified: (external edit)