User Tools

Site Tools


faq1:5k28:139749--08-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Saya mau nanya soal jasa kena pajak. kami (WP di Batam / Area FTZ) ada pembelian perpanjangan garansi barang, yang sebelum nya udah habis saat pembelian bersama barang. apakah ini barang tidak berwujud atau termasuk jasa kena pajak? sebelum nya pembelian barang + garansi nya masuk dengan faktur 070, endors pajak

Jawaban

kalau di ketentuan tidak ada yang menerangkan lebih lanjut apakah garansi ini masuk ke jasa atau ke bkp tw nik. jadi menurutku kembali lagi ke si pemberinya dia mengkategorikan ini sebagai jasa atau bkp tidak berwujud. Untuk pengertian jasa sendiri menurut uu ppn Jasa adalah setiap kegiatan pelayanan yang berdasarkan suatu perikatan atau perbuatan hukum yang menyebabkan suatu barang, fasilitas, kemudahan, atau hak tersedia untuk dipakai, termasuk jasa yang dilakukan untuk menghasilkan barang kar

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k28/139749--08-april-2022.txt · Last modified: (external edit)