faq1:5k28:139740--08-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp mau ikut pps, hartanya di LN berupa bangunan, tidak ada njop, kalau pakai penilai publik gabisa kan hartanya di LN
Jawaban
pasal 3 ayat 5 pmk 196/2021 kalau tidak diketahu pake penilaian kantor jasa penilai publik. tidak dibatasi penilai publik dari dn/ln.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k28/139740--08-april-2022.txt · Last modified: (external edit)