faq1:5k28:139730--08-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penyerahan jasa ke kawasan berikat ada fasilitas tidak dipungut ?
Jawaban
tidak ada, fasilitas nya terkait BKP saja
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k28/139730--08-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1