faq1:5k28:139652--08-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP seorang asn sudah menikah dan 1 org anak, punya pekerjaan bebas yang istrinya juga ikut kelola dan mempunyai usaha istri juga kerja mengelolahnya. istri tdk punya NPWP. Apakah penghasilannya digabung dan PTKP K/I/1 mas/mba?
Jawaban
Bener, sesuai matriks kalo suami penghasilan tidak final dan isteri ada pekerjaan/usaha pakai PTKP K/I/Tanggungan. Tambahan, pastikan dlu usahanya ga pakai PP 23/2018 ya
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k28/139652--08-april-2022.txt · Last modified: (external edit)