User Tools

Site Tools


faq1:5k28:139621--08-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apabila saya membeli rumah cash per tgl 2 April apakah kena pajak 11%? Apakah ada perbedaan skema KPR dan pembayaran tunai dalam besaran pajaknya? Dari informasi yang saya telusuri, rumah tidak termasuk yang naik PPN nya.

Jawaban

tarif PPN 11% apabila terutangnya mulai 1 April 2022.. Tidak ada perbedaan tarif PPN antara skema KPR dan pembayaran tunai. Rumah termasuk karena rumah adalah BKP. Apabila yang dimaksud WP merujuk ke insentif PPN DTP Rumah, sepanjang memenuhi ketentuan PMK 6/ 2022 dapat diberikan insentif. Namun, untuk tarif PPNnya tetap menyesuaikan sesuai saat terutangnya..

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k28/139621--08-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1