faq1:5k28:139621--08-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apabila saya membeli rumah cash per tgl 2 April apakah kena pajak 11%? Apakah ada perbedaan skema KPR dan pembayaran tunai dalam besaran pajaknya? Dari informasi yang saya telusuri, rumah tidak termasuk yang naik PPN nya.
Jawaban
tarif PPN 11% apabila terutangnya mulai 1 April 2022.. Tidak ada perbedaan tarif PPN antara skema KPR dan pembayaran tunai. Rumah termasuk karena rumah adalah BKP. Apabila yang dimaksud WP merujuk ke insentif PPN DTP Rumah, sepanjang memenuhi ketentuan PMK 6/ 2022 dapat diberikan insentif. Namun, untuk tarif PPNnya tetap menyesuaikan sesuai saat terutangnya..
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k28/139621--08-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1