faq1:5k28:139578--07-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
ada kas 2015 belum diikutkkan tax amnesty dulu. Lalu kas tersebut dibelikan saham di setelah 2016. Itu bisa masuk ke pps I atau ii?
Jawaban
WP bisa ikut PPS kebijakan 1 atas Kas yang dimiliki di tahun 2015, apabila ada keniakan saham yang dijual di tahun 2016 maka bisa ikut kebijakan 2 atas keniakan nilai sahamnya.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k28/139578--07-april-2022.txt · Last modified: (external edit)