faq1:5k28:139510--07-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#34Q: Dear Admin, Untuk tarif pemotongan PPh final jasa pelaksana konstruksi badan berubah ya? Dari 3% menjadi 2.65%? Mohon arahannya
Jawaban
#34A : WP suruh cek kembali ke Pasal 3 PP 9/2022 masuk ke kriteria yang mana untuk penetapan tarifnya.
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k28/139510--07-april-2022.txt · Last modified: (external edit)