User Tools

Site Tools


faq1:5k28:139510--07-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#34Q: Dear Admin, Untuk tarif pemotongan PPh final jasa pelaksana konstruksi badan berubah ya? Dari 3% menjadi 2.65%? Mohon arahannya

Jawaban

#34A : WP suruh cek kembali ke Pasal 3 PP 9/2022 masuk ke kriteria yang mana untuk penetapan tarifnya.

Dasar Hukum

Editor

WAS

faq1/5k28/139510--07-april-2022.txt · Last modified: (external edit)