User Tools

Site Tools


faq1:5k28:139488--07-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph 21, perusahaan mengumumkan bonus januari, dicatat di pembukuannya februari, baru dibayar maret, kapan terutangnya?\

Jawaban

Saat terutang untuk setiap Masa Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah pada akhir bulan dilakukannya pembayaran atau pada akhir bulan terutangnya penghasilan yang bersangkutan.

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k28/139488--07-april-2022.txt · Last modified: (external edit)