faq1:5k28:139488--07-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pph 21, perusahaan mengumumkan bonus januari, dicatat di pembukuannya februari, baru dibayar maret, kapan terutangnya?\
Jawaban
Saat terutang untuk setiap Masa Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah pada akhir bulan dilakukannya pembayaran atau pada akhir bulan terutangnya penghasilan yang bersangkutan.
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k28/139488--07-april-2022.txt · Last modified: (external edit)