faq1:5k28:139472--07-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Saya ingin bertanya untuk penerbitan SKPBT yang tidak melakukan pemeriksaan, apakah dapat mengajukan gugatan?
Jawaban
#53A pm ya mas SKP bisa digugat sesuai Pasal 23 ayat 2 UU KUP sttd UU HPP, tapi yg digugat hanya atas prosedur/tata cara penerbitan yg tidak sesuai saja
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k28/139472--07-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:49 (external edit)