faq1:5k28:139440--07-april-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Faktur pajak sesuai per-03/2022, tanggal 15 upload apakah berlakunya sesuai tanggal 1 April atau Masa Pajak April?
Jawaban
PERnya berlaku 1 April, tapi tidak dijelaskan lebih lanjut terkait ini. Disarankan apabila fakturnya sudah direkam Maret tapi belum upload, diupload sebelum 15 April
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k28/139440--07-april-2022.txt · Last modified: (external edit)