faq1:5k28:139423--07-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau predaran brutonya 47M, tapi gabisa menggunakan 31 E gimana ya?
Jawaban
penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan bersifat final; penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan tidak bersifat final; dan penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak Pastikan nilai peredaraan brutonya bener yaa dari semuanya bukan yang tidak final aja
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k28/139423--07-april-2022.txt · Last modified: (external edit)