faq1:5k28:139380--07-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Faktur pajak Feb, tapi baru mau rekam hari ini, sesuai PER-03/2022 apakah masih bisa?
Jawaban
Normatif saja untuk tanggal faktur seharusnya mengikuti tanggal rekam, apabila dibuat lebih dari saat seharusnya dibuat maka dianggap terlambat buat faktur pajak
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k28/139380--07-april-2022.txt · Last modified: (external edit)