User Tools

Site Tools


faq1:5k28:139380--07-april-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Faktur pajak Feb, tapi baru mau rekam hari ini, sesuai PER-03/2022 apakah masih bisa?

Jawaban

Normatif saja untuk tanggal faktur seharusnya mengikuti tanggal rekam, apabila dibuat lebih dari saat seharusnya dibuat maka dianggap terlambat buat faktur pajak

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k28/139380--07-april-2022.txt · Last modified: (external edit)