faq1:5k28:139375--07-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Sesuai penjelasan Bapak, kami menggunakan apliaksi e-SPT 1771 versi 2009, namun ada beberpa kendala sbb : Saat pengisian data untuk formulir 1771 Induk, kami centang bagian “ tidak Diaudit“ ( di espt ).Namun saat save dan print / cetak, muncul centangan bagian “Diaudit” ( seperti di gambar ). Melihat data tahun pajak 2020, malah dua2nya tidak dicentang ( aneh juga, koq bisa ? ), tapi print out nya muncul centangan pada bagian “ Tidak Diaudit”. Mohon saran / arahan Bapak, barangkali ada langkah k
Jawaban
Coba simpan ulang dulu, trus dicetak lagi.. kalo masih ga bisa, coba diubah di 2009, trus langsung cetak di 2010. Sarankan juga wp menggunakan eform pdf ya kak, kemarin informasinya pelaporan menggunakan espt hanya dibuka sementara.
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k28/139375--07-april-2022.txt · Last modified: (external edit)