faq1:5k28:139245--07-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Harta yang diikutkan PPS apakah tidak dilaporkan dalam SPT Tahunan 2021?
Jawaban
Sepanjang dimiliki dan dikuasai sampai dengan akhir tahun 2021 silahkan dilaporakan di SPT Tahunan 2021.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k28/139245--07-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:49 (external edit)