User Tools

Site Tools


faq1:5k28:139210--07-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Barang hasil pertambangan berbetuk pasir, sekarang menjadi objek ppn, dibebaskan atau tidak dipungut?

Jawaban

iya, menjadi objek ppn. namun apakah tidak dipungut atau dibebaskan itu akan diatur melalui aturan turunan. silahkan ditunggu aturannya.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k28/139210--07-april-2022.txt · Last modified: (external edit)