User Tools

Site Tools


faq1:5k28:139002--07-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS - WP ikut PPS, rumah punya A tapi sertifikat masih nama B, apakah bisa di ikutkan PPS A? Dasar hukum apa? Bisa diikutkan PPS bapak A kan ya? Dasar hukumnya tapi apa ya?

Jawaban

mengikuti ketentuan petunjuk pengisian SPT Tahunan OP di lampiran PER-36/PJ/2015

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k28/139002--07-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:49 (external edit)