User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138911--06-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pembatalan faktur pajak dilakukan oleh kedua pihak atau bagaimana

Jawaban

jika sudah dikreditkan oleh pembeli maka silakan dibatalkan dulu oleh penjual lalu pembeli juga membatalkan

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k28/138911--06-april-2022.txt · Last modified: (external edit)