faq1:5k28:138905--06-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#57Q Dividen yang diinvestasikan kembali di indonesia apakah terbatas pada satu atau dua hal saja? kalo diinvestasikan di bursa efek apakah tetap dianggap diinvest kembali di indonesia?
Jawaban
secara umum bisa diinvestasikan sesuai pasal 34 PMK-18/PMK.03/2021, pasal 34 nya itu dijabarkan lebih lanjut di pasal 35 nya
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k28/138905--06-april-2022.txt · Last modified: (external edit)