User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138868--06-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau penjualan kepada non pkp ada npwp sblm april, kemudian ada retur, bagaimana mekanismenya? Kalau retur di bulan april 2022, apakah ppn nya 11%?

Jawaban

sepanjang nota retur dibuat ketika BKP dikembalikan dan dengan isi nota retur minimal sesuai ketentuan pmk 65 2010 maka dianggap terjadi retur. Untuk Tarif Nota Retur / Nota Batal mengikuti tarif pada Faktur yang menjadi referensinya jika FP yang diretur denga tarif 10% maka pakai yang 10% begitu juga sebaliknya.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k28/138868--06-april-2022.txt · Last modified: (external edit)