faq1:5k28:138861--06-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
tahun 2021 kami sudah upload PIB ternyata di pembukuan kami PIB tersebut seharusnya dibiayakan kami minta tolong step ubah pib tersebut di biayakan kaya mana bisa tidak PIB yg sudah terupload dibatalkan
Jawaban
ini kemungkinan besar gabisa dibatalkan bisanya diubah DPP dan PPN nya jadi 0 fis karena gaada menu ubah pengkreditan kalau dokumen lain PM. bisa konfirmasi ke KPP juga ya
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k28/138861--06-april-2022.txt · Last modified: (external edit)