User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138861--06-april-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

tahun 2021 kami sudah upload PIB ternyata di pembukuan kami PIB tersebut seharusnya dibiayakan kami minta tolong step ubah pib tersebut di biayakan kaya mana bisa tidak PIB yg sudah terupload dibatalkan

Jawaban

ini kemungkinan besar gabisa dibatalkan bisanya diubah DPP dan PPN nya jadi 0 fis karena gaada menu ubah pengkreditan kalau dokumen lain PM. bisa konfirmasi ke KPP juga ya

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k28/138861--06-april-2022.txt · Last modified: (external edit)